Promo
Senin, 28 November 2011
Selasa, 22 November 2011
Sejarah Kabupaten ACEH TAMIANG
Tamiang pada awalnya merupakan satu kerajaan yang pernah mencapai puncak kejayaan dibawah pimpinan seorang Raja Muda Sedia yang memerintah selama tahun 1330 - 1366 M.
Pada masa kerajaan tersebut wilayah Tamiang dibatasi oleh daerah-daerah :
- Sungai Raya / Selat Malaka di bagian Utara
- Besitang di bagian Selatan
- Selat Malaka di bagianTimur
- Gunung Segama ( gunung Bendahara / Wilhelmina Gebergte ) di bagian Barat.
Pada masa kesultanan Aceh, kerajaan Tamiang telah mendapat Cap Sukureung dan hak Tumpang Gantung ( Zainuddin, 1961, 136 - 137 ) dari Sultan Aceh Darussalam, atas wilayah Negeri Karang dan negeri Kejuruan Muda. Sementara negeri Sulthan Muda Seruway, negeri Sungai Iyu, negeri Kaloy dan negeri Telaga Meuku merupakan wilayah-wilayah yang belum mendapat cap Sikureung dan dijadikan sebagai wilayah protector bagi wilayah yang telah mendapat cap Sikureung.
Pada tahun 1908 terjadi perubahan Staatblad No.112 tahun 1878, yakni Wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuverment Aceh en Onderhoorigheden yang artinya wilayah tersebut berada dibawah status hokum Onderafdelling.
Dalam Afdeling Oostkust Van Atjeh ( Aceh Timur ) terdapat beberapa wilayah Landschaps dimana berdasarkan Korte Verklaring diakui sebagai Zelfbestuurder dengan status hukum Onderafdelling Tamiang termasuk wilayah-wilayah :
- Landschap Karang
- Landschap Seruway / Sultan Muda
- Landschap Kejuruan Muda
- Landschap Bendahara
- Landschap Sungai Iyu, dan
- Gouvermentagebied Vierkantepaal Kualasimpang.
" TAMIANG " adalah sebuah nama yang berdasarkan legenda dan data sejarah berasal dari : " Te - Miyang " yang berarti tidak kena gatal atau kebal gatal dari miang bambu. Hal tersebut berhubungan dengan cerita sejarah tentang Raja Tamiang yang bernama Pucook Sulooh, ketika masih bayi ditemui dalam rumpun bambu Betong ( istilah Tamiang " bulooh " ) dan Raja ketika itu bernama Tamiang Pehok lalu mengambil bayi tersebut. Setelah dewasa dinobatkan menjadi Raja Tamiang dengan gelar " Pucook Sulooh Raja Te - Miyang ", yang artinya "seorang raja yang ditemukan di rumpun rebong, tetapi tidak kena gaatal atau kebal gatal".
Data - data Kerajaan Tamiang :
- Prasasti Sriwijaya yang diterjemahkan oleh Prof. Nilkanta Sastri dalam " The Great Tamralingga ( capable of ) Strong Action in dangerous Battle "( Moh. Said 1961:36 ).
- Data kuno Tiongkok ( dalam buku " Wee Pei Shih " ) ditata kembali oleh I.V.Mills, 1937, halaman 24 tercatat negeri Kan Pei Chiang ( Tamiang ) yang berjarak 5 Km ( 35 Mil Laut) dari Diamond Point ( Posri ).
- Kerajaan Islam Tamiang dalam The Rushinuddin's Geographical Notices ( 1310 M ).
- Tercatat sebagai " Tumihang " dalam syair 13 buku Nagara Kartagama ( M.Yamin, 1946 : 51 ).
- Benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang ( Penemuan T.Yakob, Meer muhr dan Penulis Sartono dkk ).
Berkaitan dengan data diatas serta hasil penelitian terhadap penemuan fosil sejarah, maka nama Tamiang dipakai menjadi usulan bagi pemekaran status wilayah Pembantu Bupati Aceh Timur Wilayah-III meliputi wilayah bekas Kewedanaan Tamiang.
Tuntutan pemekaran daerah di Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebenarnya telah dicetuskan dan diperjuangkan sejak tahun 1957 awal masa Propinsi Aceh ke-II, termasuk eks Kewedanaan Tamiang diusulkan menjadi Kabupaten Daerah Otonom.
Berikutnya usulan tersebut mendapat dorongan semangat yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil sidang umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi yang seluas-luasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Gotong Royong (DPRD-GR) Propinsi Daerah Istimewa Aceh dalam usul memorendumnya tentang Pelaksanaan Otonomi Riel dan luas dengan Nomor B-7/DPRD-GR/66, terhadap Pemekaran Daerah yang dianggap sudah matang untuk dikembangkan secara lengkap adalah sebagai berikut :
- Bekas Kewedanaan Alas dan Gayo Lues menjadi Kabupaten Aceh Tenggara dengan ibukotanya Kutacane;
- Bekas daerah Kewedanaan Bireun, menjadi Kabupaten Djeumpa dengan ibukota Bireun;
- Tujuh kecamatan dari bekas kewedanaan Blang Pidie menjadi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan ibukota Blang Pidie;
- Bekas Daerah "Kewedanaan Tamiang" menjadi Kabupaten Aceh Tamiang dengan ibukotanya Kualasimpang;
- Bekas daerah Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten Singkil dengan ibukotanya Singkil;
- Bekas daearh Kewedanaan Simeulue menjadi Kabupaten Simeulue dengan ibukotanya Sinabang;
- Kotif Langsa menjadi Kotamadya Langsa.
Usulan tersebut diatas sebahagian besar sudah menjadi kenyataan dari 7 wilayah usulan, saat ini yang sudah mendapat realisasi sebanyak 4 wilayah dan Tamiang termasuk yang belum mendapatkannya.
Bertitik tolak dari hal-hal tersebut diatas dan sesuai dengan tuntutan dan kehendak masyarakat di Wilayah Tamiang, maka selaras dengan perkembangan zaman diera reformasi, demokrasi wajar kiranya bila masyarakat setempat mengajukan pemekaran dan peningkatan statusnya.
Sebagai tindak lanjut dari cita - cita masyarakat Tamiang tersebut yang cukup lama proses secara historis, maka pada era reformasi sesuai dengan undang - undang No. 22 tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah, pintu cita - cita tersebut terbuka kembali serta mendapat dukungan dan usul dari :
- Bupati Aceh Timur, dengan surat No. 2557 / 138 / tanggal 23 Maret 2000, tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati Wilayah III Kualasimpang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang kepada DPRD Kabupaten Aceh Timur.
- DPRD Kabupaten Aceh Timur dengan surat No. 1086 / 100 - A / 2000, tanggal 9 Mei 2000, tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
- Surat Bupati Aceh Timur, No. 12032 / 138 tanggal 4 Mei 2003 kepada Gebernur Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
- Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 138 / 9801 tanggal 8 Juni 2000 kepada DPRD Propinsi Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
- Surat DPRD Daerah Istimewa Aceh No. 1378 / 8333 tanggal 20 Juli 2000 tentang persetujuan peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
- Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh No. 135 / 1764 tanggal 29 Januari 2001 kepada Menteri Dalam dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Cq. Dirjen PUMD tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati dan Kota Adminstrasi menjadi Daerah Otonom.
Kerja keras yang cukup panjang itupun akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 2 Juli 2002, Tamiang resmi mejadi Kabupaten berdasarkan UU No. 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
http://bappedatamiang.go.id/index.php/sejarah
http://bappedatamiang.go.id/index.php/sejarah
Kombinasi Kunci Keyboard Pada Mocrosoft Word
Repotnya saat mengetik harus bolak balik tangan mengarahkan mouse, hal itu banyak dialami oleh banyak orang. Namun bagi yang sudah tahu tentang kombinasi tombol pada keyboard saat mengetik maka kita akan lebih terbantu. Sehingga waktu akan lebih efisien, dan tidak terbuang hanya karena mengarahkan mouse untuk melakukan sedikit perintah.
Berikut adalah beberapa kombinasi kunci keyboard agar anda lemih termudahkan dalam mengetik:
Ctrl + N Membuat sebuah dokumen baru
Ctrl + O Membuka Dokumen Ctrl + W Menutup Dokumen Alt + Ctrl + S Memecah jendela dokumen Alt + Shift + C Mengembalikan dokumen setelah dipecah Ctrl + S Menyimpan dokumen Ctrl + B Membuat huruf tebal Ctrl + I Membuat huruf miring Ctrl + U Membuat huruf bergaris bawah Ctrl + Shift + < Mengurangi ukuran huruf Crtl + Shift + > Memperbesar ukuran huruf Ctrl + C Menyalin teks atau obyek yang dipilih Ctrl + X Memotong teks atau obyek yang dipilih Ctrl + V Menempelkan teks atau obyek Ctrl + Z Membatalkan aksi Ctrl + Y Menjalankan lagi aksi terakhir Ctrl + F Mencari teks dan item-item khusus Alt + Ctrl + Y Mengulangi pencarian (setelah menutup jendela Find and Replace Ctrl + H Mengganti teks, format spesifik, dan item khusus Ctrl + G Menuju ke page, bookmark, footnote, tabel, comment, graphic, atau lokasi lain Alt + Ctrl + Home Melakukan penelusuran melalui sebuah dokumen Alt + Ctrl + P Mengubah ke print layout view Alt + Ctrl + O Mengubah outline view Alt + Ctrl + N Mengubah normal view Backspace Menghapus ke kiri satu karakter Ctrl + Backspace Menghapus ke kiri satu kata Delete Menghapus ke kanan satu karakter Ctrl + Delete Menghapus ke kanan satu kata Ctrl + Shift + F Mengubah Font Ctrl + Shift + P Mengubah ukuran huruf Ctrl + ] Menambah ukuran font per 1 pointhttp://www.duniainfo.info/kombinasi-kunci-keyboard-pada-mocrosoft-word.htm Ctrl + [ Mengurangi ukuran font per 1 point Ctrl + D Mengubah format karakter (perintah Font, menu Format Shift + F3 Mengubah besar kecilnya huruf Ctrl + Shift + A Memformat huruf menjadi besar semua (capital) Ctrl + Shift + W Menggaris bawahi kata tanpa spasi Ctrl + Shift + D Memberi garis bawah ganda pada teks Ctrl + Shift + H Membuat teks yang tersembunyi Ctrl + Shift + K Memformat huruf menjadi huruf besar tetapi berukuran kecil Ctrl + “+” (tanpa tanda kutip) Membuat format teks subscript Ctrl + Shift + “+” (tanpa tanda kutip) Membuat format teks superscript Ctrl + Spacebar Menghilangkan format karakter manual Ctrl + Shift + Q Mengubah font menjadi simbol |
Untuk mengetahui kombinasi lainnya yang ingin anda ketahui, tekan F1 dan masukan kunci kombinasi keyboard. Maka akan muncul perintah apa yang dijalankan untuk kombinasi yang anda masukan tadi.
Minggu, 13 November 2011
PENGERTIAN ANAK YATIM DAN KEDUDUKANNYA DALAM ISLAM
Siapakah yang dimaksud dengan anak yatim? Apakah perbedaan antara anak yatim dan anak piatu? Lalu bagaimana dengan anak yatim-piatu?
Secara bahasa "yatim" berasal dari bahasa arab. Dari fi'il madli "yatama" mudlori' "yaitamu" dab mashdar '' yatmu'' yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara' yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.
Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah se-orang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama-lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur'an dan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al-Ma'un misalnya, Allah swt berfirman:
(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
"Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin "
{QS. Al-ma'un : 1-3}
Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman :
(( فأما اليتيم فلا تقهر ، وأما السا ئـل فلا تنهر ))
"Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik".{QS. Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus anak yatim diantaranya sabda beliau :
أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا
(رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان )
Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau sedikit merengganggangkan kedua jarinya
Dan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda :
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال " من قبض يتيما من بين المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له ( سنن الترمذي )
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi :
عن أبي هريرة أن رجلا شكا إلى النبي صلى الله عليه وسلم قسوة قلبه فقال إمسح رأس اليتيم وأطعم المسكين (رواه أحمد )
Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi :
عن أبى أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو فى الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه (رواه أحمد )
Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari-nya.
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang apatis akan nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam. Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, anak-anak yatim diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية انطلق من كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير وإن تخالطوهم فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat "janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang hak" dan "sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan dzolim" ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang mengasuh anak yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak itu, minuman mereka dan minuman anak itu, mereka mengutamakan makanan anak itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat "dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu" kemudian orang-orang itu menyatukan makanan mereka dengan anak yatim.
Secara bahasa "yatim" berasal dari bahasa arab. Dari fi'il madli "yatama" mudlori' "yaitamu" dab mashdar '' yatmu'' yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri.
Adapun menurut istilah syara' yang dimaksud dengan anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seorang disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )
Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa
Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan anak yatim-piatu : anak yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya.
Didalam ajaran Islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi anak-anak yang wajar yang masih memiliki kedua orang tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi orang-orang yang benar-benar menjalankan perintah ini.
Secara psykologis, orang dewasa sekalipun apabila ditinggal ayah atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah se-orang yang sangat dekat dalam hidupnya. Orang yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya. Itu orang yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa anak-anak yang masih kecil, anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama-lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam, ajaran yang universal ini menempatkan anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat-ayat Al-qur'an dan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al-Ma'un misalnya, Allah swt berfirman:
(( أرأيت الذي يكذب بالدين ، فذلك الذي يدع اليتيم ، ولا يحض على طعام المسكين ))
.
"Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin "
{QS. Al-ma'un : 1-3}
Orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman :
(( فأما اليتيم فلا تقهر ، وأما السا ئـل فلا تنهر ))
"Maka terhadap anak yatim maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik".{QS. Ad-Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits-hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus anak yatim diantaranya sabda beliau :
أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا
(رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان )
Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau sedikit merengganggangkan kedua jarinya
Dan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda :
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال " من قبض يتيما من بين المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له ( سنن الترمذي )
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi :
عن أبي هريرة أن رجلا شكا إلى النبي صلى الله عليه وسلم قسوة قلبه فقال إمسح رأس اليتيم وأطعم المسكين (رواه أحمد )
Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala anak yatim dan berilah makan orang miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi :
عن أبى أمامة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال من مسح رأس يتيم أو يتيمة لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة مرت عليها يده حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو فى الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه (رواه أحمد )
Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari-nya.
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada anak yatim dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar-benar menjalankannya, disamping mengancam orang-orang yang apatis akan nasib meraka apalagi semena-mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam. Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, anak-anak yatim diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
عن ابن عباس قال لما أنزل الله عز وجل ( ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتى هي أحسن ) و (إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما) الأية انطلق من كان عنده يتيم فعزل طعامه من طعامه وشرابه من شرابه فجعل يفضل من طعامه فيحبس له حتى يأكله أو يفسد فاشتد ذلك عليهم فذكروا ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأنزل الله عز وجل (ويسألونك عن اليتامى قل إصلا ح لهم خير وإن تخالطوهم فإخوانكم) فخلطوا طعامهم بطعامه وشرابهم بشرابه
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat "janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang hak" dan "sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan dzolim" ayat ini berangkat dari keadaan orang-orang yang mengasuh anak yatim, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan anak itu, minuman mereka dan minuman anak itu, mereka mengutamakan makanan anak itu dari pada diri mereka, makanan anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat "dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu" kemudian orang-orang itu menyatukan makanan mereka dengan anak yatim.
Langganan:
Postingan (Atom)